Membangun Karakter Bangsa
Bangsa
Indonesia adalah bangsa yang besar. Bangsa ini dibangun dari kehendak
yang sama untuk mewujudkan cita-cita sebagai bangsa untuk mewujudkan
empat tujuan negara (i) melindungi segenab bangsa dan tumpah darah
Indonesia, (ii) memajukan kesejahteraan umum, (iii) mencerdaskan
kehidupan bangsa dan (iv) ikut menjaga ketertiban dunia berdasarkan
perdamaian abadi. Tentu saja cita-cita tersebut tidak mudah
direalisasikan. Bangsa ini memiliki banyak pengalaman ancaman dan
tantangan yang menghambat cita-cita tersebut. Sungguh beruntung,
Pancasila senantiasa menunjukkan nilai-nilai keluhurannya. Hal ini
bukan saja berhasil digali oleh para pendiri bangsa tetapi juga
direalisasikan dalam pembebasan dari penjajahan. Sudah saatnya,
generasi saat ini memantapkan dan mengakualisasikan kembali nilai-nilai
Pancasila; untuk memandu jalannya kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara; dan memecahkan berbagai permasalahannya. Bangsa ini
memerlukan orang-orang berkualitas, orang-orang berkarakter kebangsaan,
atau orang-orang Pancasilais sebagaimana teladan yang diberikan para
pendiri bangsa.
Berikut ini adalah pokok-pokok pikiran membangun karakter bangsa.
- Semangat dan cita-cita kebangsaan telah dideklarasikan para pendiri bangsa (founding fathers).
Para pendiri bangsa mampu menggali nilai-nilai budaya luhur bangsa
(atau disebut filsafat Pancasila maupun filsafat keagamaan). Pemahaman
terhadap falsafah kebangsaan telah menghasilkan semangat juang para
pendahulu sehingga membebaskan dari belenggu penjajahan. Falsafah
Pancasila yang dilandasi nilai-nilai sejarah, cita-cita dan ideologi,
juga berfungsi memandu bangsa Indonesia memandang dinamika kehidupan dan menentukan arah pembangunan menuju masyarakat yang mandiri, maju, adil, dan makmur.
- Fenomena globalisasi berpengaruh kepada pergeseran atau perubahan
tata nilai, sikap dan perilaku pada semua aspek kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Perubahan yang positif dapat memantapkan nilai-nilai Pancasila sebagai
falsafah hidup bangsa dan mengembangkan kehidupan nasional yang lebih
berkualitas. Tuntutan dan aspirasi masyarakat terakomodasi secara
positif disertai upaya-upaya pengembangan, peningkatan pemahaman,
penjabaran, pemasyarakatan, dan implementasi Pancasila dalam semua aspek
kehidupan. Adapun perubahan yang negatif harus diwaspadai sejak dini
serta melakukan aksi pencegahan berbagai bentuk dan sifat potensi
ancaman terhadap NKRI.
- Menurut Noorsyam (2009), filsafat pancasila memberi tempat yang
tinggi dan mulia atas kedudukan dan martabat manusia (sebagai
implementasi sila pertama dan kedua Pancasila). Karenanya setiap manusia seyogyanya mengutamakan asas normatif religius dalam menjalankan kehidupannya.
Manusia diberi oleh Tuhan kemampuan berbagai ilmu pengetahuan untuk
melaksanakan tugas kekhalifahannya (Al Baqarah : 30 – 34). Manusia
diminta untuk mengelola seluruh alam dan seisinya dan diperuntukkan bagi
umat manusia.
- Menurut Hasibuan (2003), manusia Indonesia memiliki potensi
²illahiyah², dan bisa merealisasikan potensi illahiyahnya menjadi
manfaat seluruh bangsa. Dengan menunaikan kekhalifahan itu manusia
senantiasa mengalami pembelajaran. Pembelajaran diperlukan agar bangsa Indonesia dapat melalui tantangan internal maupun global dan berbagai dinamikanya.
Proses pembelajaran dan iptek diharapkan menghasilkan kemampuan
adaptasi atau justifikasi proses kehidupan dan menjalankan inovasi untuk
menciptakan kualitas dan daya saing yang makin baik. Daya saing hanya
akan meningkat, seiring dengan proses pembelajaran yang rasional dan
kritis serta kreativitas di kalangan masyarakat.
- Nilai-nilai Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa perlu
diimplementasi untuk membangkitkan semangat juang bangsa. Semangat juang
itu bukan saja untuk menyelesaikan permasalahan bangsa, tetapi juga
untuk meningkatkan kualitas SDM Indonesia. Kualitas itu akan lahir dari manusia yang berkarakter religius, percaya diri, dan memiliki etos kerja yang tinggi
(Poespowardojo dan Hardjatno, 2010). Lahirnya SDM yang berkualitas
sangat relevan untuk mengantisipasi keadaan dan perubahan lingkungan
strategis.
- Bagi bangsa Indonesia, yang dibutuhkan adalah sistem kepemimpin nasional yang dapat menjalankan visi pembangunan nasional
dilandasi paradigma nasional dengan kemampuan (i) memantapkan integrasi
bangsa dan solidaritas nasional, (ii) mementingkan stabilitas nasional
untuk meningkatkan rasa kebangsaan, (iii) memahami perubahan dan
melaksanakan pembaharuan dalam manajemen pemerintahan dan (iv) upaya
pencarian solusi untuk menangani permasalahan dalam kehidupan
masyarakat. Pemimpin pada berbagai tingkatan dan hirarki, merupakan
penggerak dan motivator seluruh komponen bangsa untuk menjalankan
kehidupan nasional dalam pembangunan nasional.
- Kepemimpinan nasional membutuhkan sumberdaya manusia (SDM) yang berkualitas, berkemampuan iptek dan seni yang
dilandasi nilai-nilai ideologi bangsa, serta dapat berinteraksi dengan
komponen bangsa lainnya dalam hidup bersama yang bermanfaat.
Kepemimpinan nasional harus dapat mengawal manajemen pembangunan dalam
rambu-rambu good governance, mendorong berfungsinya kelembagaan
pemerintahan, pembangunan pendidikan, dan pembangunan hukum dan
aparatur dalam rangka pembangunan nasional.
- Pembangunan pendidikan secara umum bertujuan untuk mencerdaskan
kehidupan bangsa. Pendidikan dilaksanakan di dalam lingkungan keluarga,
sekolah dan lingkungan (masyarakat dan pemerintahan) dalam
prinsip-prinsip keteladanan, moral dan etika sesuai falsafah hidup
bangsa berdasarkan Pancasila. Kepemimpinan dalam keluarga, sekolah,
kemasyarakatan dan pemerintahan wajib menjalankan prinsip-prinsip
pendidikan tersebut, dan menjadi sumber motivasi dan inspirasi lahirnya
kualitas kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Melalui
pendidikan diharapkan lahir kualitas SDM yang memiliki moral dan
akuntabilitas individu, sosial, institusional dan global (Lemhannas, 2009) yang akan mengantarkan menjadi Indonesia yang mandiri, maju, adil, dan makmur. Karakter multikultur[1]
bangsa merupakan sumber kekayaan iptek nasional, sebagai modal dasar
pembangunan nasional. Potensi tersebut perlu dioptimalkan
pemanfaatannya melalui kepemimpinan yang memiliki kompetensi manajemen
pembangunan berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
DAFTAR PUSTAKA
- CBI (Carnegie Bosch Institute). 2009. Leadership and Change
Management in a Multicultural Context. Tepper School of Business,
Carnegie Mellon University, Pittsburgh, Pennsylvania, USAhttp://www.blogger.com/blogger.g?blogID=6457821550511515589#editor/target=post;postID=8242708243502077087
- Hasibuan, S. 2003. SDM Indonesia: Mengubah Kekuatan Potensial
Menjadi Kekuatan Riil. Majalah Perencanaan Pembangunan, Bappenas,
Jakarta. Edisi 31, April-Juni 2003: 2-10.
- Lemhannas. 2009. Indeks Kepemimpinan Nasional Indonesia (IKNI). Lemhannas RI. Jakarta.
- Noorsyam, H. M. 2009. NKRI sebagai sistem kenegaraan Pancasila
dalam wawasan Filosofis Ideologis dan Konstitusional. Jurnal
Konstitusi. Mahkamah Konstitusi dan Pusat kajian konstitusi Fakultas
Hukum Universitas Wisnuwardhana Malang. 1(2): 59-84.
- Poespowardojo, S dan Hardjatno, N. J. M. T. 2010. Pancasila
Sebagai Dasar Negara Dan Pandangan Hidup Bangsa. Pokja Ideologi.
Lemhannas, Jakarta
Catatan:
Tulisan ini memiliki judul lengkap MENINGKATKAN KUALITAS
SUMBERDAYA MANUSIA INDONESIA DALAM RANGKA PEMBANGUNAN NASIONAL:
(Pokok-pokok Pikiran Membangun Karakter Bangsa). Dipaparkan dalam
Orientasi Program Studi dan Pengenalan Kampus (OPSPEK) Mahasiswa Baru
Universitas Widyagama Malang, 10 September 2011
[1] Kepemimpinan nasional bangsa Indonesia nampaknya menghadapi dua isyu yang juga menjadi tantangan bisnis global, yakni cross-cultural management dan change management (CBI, 2009)